Awas Klaim Produk Berlebihan, Cermati Label Produk Pangan Sebelum Membeli!

Awas Klaim Produk Berlebihan, Cermati Label Produk Pangan Sebelum Membeli

Ladies, pernahkah kamu menjumpai iklan suatu produk, baik produk pangan atau yang lainnya, yang mengklaim beberapa manfaat yang bisa kamu peroleh dengan mengonsumsinya atau mengandung zat gizi tertentu dalam jumlah yang tinggi, dan sebagainya? Hati-hati ladies, banyak iklan produk yang terkadang menggunakan klaim yang berlebihan atau overclaim.

Ketahuilah ladies, bahwa setiap klaim produk pangan itu telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), tepatnya di dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 1 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan. Setiap produk yang mengklaim suatu kandungan atau manfaat tertentu, haruslah terdaftar di BPOM dan memenuhi persyaratan.

Biasanya klaim produk ini akan tercantum di label atau kemasan produk pangan. Misalnya seperti klaim tinggi protein, tinggi kalsium, rendah lemak, dan lain sebagainya. Produk tersebut biasanya sudah melewati analisa kandungan zat gizi, dan serangkaian evaluasi hingga akhirnya dinyatakan memenuhi syarat akan klaim tersebut.

Ada beberapa jenis klaim yang diatur dalam BPOM, yuk simak lengkapnya!

Jenis Klaim

Klaim adalah segala bentuk uraian yang menyatakan, menyarankan atau secara tidak langsung menyatakan perihal karakteristik tertentu suatu pangan yang berkenaan dengan asal usul, kandungan gizi, sifat produksi, pengolahan, komposisi atau faktor mutu lainnya.

Baca :   Benarkah Ekstrak Kopi Hijau Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan?

Terdapat beberapa jenis klaim, di antaranya:

  • Klaim Gizi/ Nongizi

Segala bentuk uraian yang menyatakan, menunjukkan atau menyiratkan bahwa makanan memiliki karakteristik gizi/ nongizi tertentu antara lain nilai energi dan kandungan protein, lemak dan karbohidrat, serta kandungan vitamin dan mineral. Klaim Gizi/ Nongizi meliputi:

  • Klaim kandungan zat gizi/ zat nongizi, klaim yang menggambarkan kandungan zat gizi/ zat nongizi dalam pangan. Misalnya: tinggi protein, sumber vitamin, rendah lemak, bebas gula.
  • Klaim perbandingan zat gizi/ zat nongizi, klaim yang membandingkan kandungan energi dan/atau zat gizi atau zat nongizi antara dua atau lebih pangan. Misalnya: lebih rendah lemak.
  • Klaim tanpa penambahan gula, klaim ini dimaksudkan untuk produk pangan yang lazim memiliki rasa manis dan tidak ditambahkan gula dari jenis apapun yang masih mempunyai nilai kalori atau mengandung bahan-bahan yang mengandung gula sebagai bahan penyusunnya.
  • Klaim tanpa penambahan garam, klaim ini harus memenuhi syarat klaim rendah natrium, tidak ada penambahan garam natrium dan tidak dibuat dari bahan yang mengandung garam natrium.
  • Klaim laktosa, klaim ini dincantumkan untuk produk yang lazim mengandung laktosa, seperti susu, yogurt, dan produk penggantinya seperti minuman kedelai. Klaim laktosa dapat berupa rendah laktosa dan bebas laktosa.
  • Klaim gluten, klaim ini hanya dapat dicantumkan pada pangan olahan yang dibuat dengan menggunakan bahan baku dari serealia seperti gandum, barley, oat atau bahan baku yang tidak mengandung gluten yang ditujukan untuk menggantikannya seperti beras, jagung, ubi kayu, dsb. Klaim gluten dapat mencakup rendah gluten atau bebas gluten.
  • Klaim Kesehatan
Baca :   Mengapa saat Sakit Lidah Terasa Pahit?

Segala bentuk uraian yang menyatakan, menyarankan atau menyiratkan bahwa terdapat hubungan antara pangan atau bahan penyusun pangan dengan kesehatan. Klaim Kesehatan meliputi:

  • Klaim fungsi zat gizi/ zat nongizi, klaim yang menggambahrkan peran fisiologis zat gizi/ zat nongizi untuk pertumbuhan, perkembangan, dan fungsi normal tubuh. Pencantuman klaim ini harus memenuhi setidaknya syarat sumber. Contohnya, protein bermanfaat untuk membangun dan memperbaiki jaringan tubuh.
  • Klaim penurunan risiko penyakit, klaim yang menghubungkan konsumsi pangan atau komponen pangan dalam diet total dengan penurunan risiko terjadinya suatu penyakit atau kondisi kesehatan tertentu.
  • Klaim glikemik, klaim yang menggambarkan beban glikemik dan indeks glikemik suatu produk pangan, dapat meliputi rendah, sedang, tinggi beban glikemik atau indeks glikemik, atau keduanya.
  • Klaim Isotonik

Klaim isotonik biasa digunakan untuk minuman isotonik yang digunakan untuk menggantikan elektrolit yang hilang setelah berolahraga dengan cepat. Pencantuman klaim ini harus memenuhi syarat kandungan osmolalitas, karbohidrat, natrium, dan kalium di dalamnya.

  • Klaim Vegan
Baca :   Mengenal Nutrigenetik: Penyebab Adanya Perbedaan Berat Badan Tiap Individu

Pencantuman klaim vegan dapat dilakukan sepanjang pangan olahan tidak mengandung bahan pangan berbasis hewan dan produk olahannya termasuk madu.

  • Klaim Terkait Mikroorganisme

Apabila pangan olahan menggunakan mikroorganisme hidup harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. Klaim terkait mikroorganisme hanya dapat digunakan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Kepala BPOM.

Tips Terhindar dari Overclaim Produk

Seringkali kita tergiur tawaran iklan produk yang mempromosikan kandungan dan manfaat tertentu dari produk yang dijual. Sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut, ada baiknya ladies cermati label atau kemasan produk. Pertama, pastikan produk telah terdaftar di BPOM. Untuk memastikannya kamu bisa mengecek bagian QR Code yang terdapat pada kemasan produk. Scan bagian QR Code menggunakan BPOM Mobile, kemudian kamu bisa mengetahui produk tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum. Kedua, pastikan klaim yang disampaikan dalam iklan produk sesuai dengan klaim yang tertera di kemasan produk. Karena klaim tersebutlah yang telah disetujui oleh BPOM.

Nah ladies, itulah tips agar kamu terhindar dari overclaim dalam iklan produk. Bijaklah sebelum membeli dan mengonsumsi produk ya ladies.

Sumber:

PerBPOM No. 1 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan

Artikel Lainnya

No Content Available