Antara Bebas Gula dan Tanpa Penambahan Gula, Sama atau Beda Ya?

Antara Bebas Gula dan Tanpa Penambahan Gula, Sama atau Beda Ya?

Ladies, mungkin kamu pernah melihat berbagai klaim yang tercantum pada kemasan produk makanan atau minuman. Pernahkah kamu menemukan makanan atau minuman yang mencantumkan klaim “bebas gula” ataupun “tanpa penambahan gula” pada kemasannya? Kira-kira keduanya sama atau beda ya? Yuk cari tahu lebih lanjut!

Sekilas mungkin terdengar hampir sama ya, namun sebenarnya klaim bebas gula dan klaim tanpa penambahan gula itu berbeda ladies. Kedua klaim tersebut biasanya berlaku untuk produk yang lazim memiliki rasa manis seperti permen, produk minuman, jeli, selai, produk susu dan olahannya, kukis dan lain sebagainya. 

Untuk bisa mencantumkan klaim tersebut di kemasan, suatu produk haruslah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Selain itu, juga harus memenuhi syarat klaim yang diatur dalam Peraturan BPOM No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan.

Perbedaan Klaim “Bebas Gula” dan Klaim “Tanpa Penambahan Gula”

Bebas Gula

Klaim yang menyatakan bebas gula dapat digunakan pada pangan olahan yang telah mengalami proses tertentu atau menggunakan bahan tertentu sehingga bebas kandungan gula. Selain kata “bebas” dapat juga menggunakan kata yang sepadan seperti “tanpa” atau “tidak mengandung”. Dalam bahasa asing, bebas gula juga sering disebut sebagai “sugar free”, “no sugar”, “free of sugar”, “zero sugar”, atau “without sugar”.

Baca :   Cari Minuman Fiber untuk Diet? WRP Fibby Aja!

Meskipun klaimnya bebas gula, bukan berarti produk ini tidak mengandung gula atau pemanis sama sekali. Produk ini masih mengandung gula, hanya saja kandungan gula (baik monosakarida dan disakarida) di dalam produk tidak boleh melebihi 0,5 g per 100 g untuk produk yang bentuknya padat dan 0,5 g per 100 ml untuk produk dalam bentuk cair.

Tanpa Penambahan Gula

Klaim tanpa penambahan gula hanya boleh digunakan untuk produk yang selama pemrosesannya tidak ditambahkan gula dari jenis apapun yang masih mempunyai nilai kalori, seperti sukrosa, glukosa, madu, dan sirup fruktosa dari jagung. Produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang mengandung gula sebagai ingredient/ komposisinya seperti selai, jeli, cokelat manis, dan manisan buah. Juga tidak megandung bahan-bahan yang mengandung gula sebagai pengganti gula yang ditambahkan seperti konsentrat sari buah dan pasta buah kering, sementara bubur buah atau puree buah yang tidak dikonsentratkan dapat digunakan sebagai bahannya. Contoh penerapan klaim tanpa penambahan gula, misalnya es krim tanpa penambahan gula karena tidak dimaniskan dengan gula, tapi tidak juga bebas gula karena es krim masih mengandung laktosa (gula alami susu). Klaim tanpa penambahan gula juga biasa disebut sebagai “no added sugar”, atau “without added sugar”. Klaim tanpa penambahan gula juga bisa dinyatakan dengan kata “unsweetened”, jika tidak ditambahkan bahan tambahan pangan pemanis. Untuk pangan olahan yang secara alami mengandung gula perlu mencantumkan keterangan “secara alami mengandung gula” dan kata “gula” pada kalimat tersebut bisa juga diganti dengan jenis gula misalnya “laktosa/ fruktosa/ lainnya”.

Baca :   Metode Pola Diet iDip, Pengertian dan Manfaatnya Ampuh Turunkan Berat Badan 13% Dalam Setahun

Cek Kandungan Pemanis Buatan

Istilah bebas gula dan tanpa penambahan gula tidak menggambarkan apakah produk tersebut tidak mengandung pemanis buatan (artificial sweetener). Produk yang mencantumkan klaim ini bisa saja mengandung pemanis buatan di dalamnya. Beberapa pemanis buatan yang biasa digunakan seperti aspartam, asesulfam-K, sakarin, sukralosa, neotam, dan glikosida steviol. Perhatikan komposisi atau daftar bahan pada kemasan produk untuk mencari tahu jenis pemanis buatan apa yang digunakan dalam produk.

Ladies, itulah perbedaan antara klaim bebas gula dan tanpa penambahan gula. Gula merupakan salah satu kandungan gizi yang perlu kita perhatikan konsumsinya. Seperti yang direkomendasikan dalam Pedoman Gizi Seimbang bahwa kita perlu membatasi asupan gula per hari, yakni maksimal 4 sdm atau setara dengan 50 g. Pernyataan terkait kandungan gula pada label produk olahan bisa membantumu mengatur asupan gula yang kamu konsumsi, tapi tidak cukup hanya dengan memperhatikan klaim bebas gula atau tanpa penambahan gula saja. Sebab, itu tidak menggambarkan apakah produk tersebut rendah kalori atau bebas karbohidrat. Tetap perhatikan tabel informasi nilai gizi pada label pangan yang menggambarkan kandungan kalori, zat gizi makro dan mikro yang terdapat dalam produk pangan. 

Baca :   Konsumsi Ikan Untuk Diet Yang Mengandung Protein Tinggi

Sumber:

Bell, B. (2018). No Sugar Added Vs. Sugar Free. [online] Tersedia di: https://healthyeating.sfgate.com/sugar-added-vs-sugar-9717.html

Food & Drug Administration. (2022). CFR – Code of Federal Regulation Title 21. [online] Tersedia di: https://www.accessdata.fda.gov/scripts/cdrh/cfdocs/cfcfr/cfrsearch.cfm?fr=101.60

LabelCalc.com. (2018). No Sugar Added Nutrient Content Claim. [online] Tersedia di: https://labelcalc.com/nutrient-content-claims/how-to-use-the-no-sugar-added-nutrient-content-claim-a-food-manufacturers-guide/ Peraturan BPOM No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan. [online] Tersedia di: https://jdih.pom.go.id/download/product/1341/1/2022

Artikel Lainnya

No Content Available